Jasa Penerjemah Dokumen

Penerjemah Tersumpah Resmi dan Terdaftar dengan pengerjaan cepat, tepat, akurat serta berkualitas!!

Jasa Penerjemah Dokumen


WTC PENERJEMAH merupakan biro penerjemah tersumpah resmi dan terdaftar di Departemen Hukum dan Ham serta kedutaan-kedutaan di Jakarta. Kami mengutamakan kepuasan pelanggan serta memberikan kualitas yang terbaik dan pengerjaan yang cepat, tepat dan akurat.

Komunikasi antara negara dengan berbagai bahasa bukan sebuah penghambat Kami hadir dengan solusi terbaik untuk segala kepentingan bisnis dan kepentingan lain. WTC PENERJEMAH lebih sangat memahami kebutuhan klien untuk dapat mengembangkan target bisnisnya secara internasional. Percayakan segala jenis kebutuhan terjemahan baik lisan ataupun dokumen tertulis kepada kami WTC Penerjemah sebagai salah satu Biro Jasa  penerjemah terbaik di seluruh Indonesia.

Penerjemah Tersumpah
Seluruh tim penerjemah yang bergabung merupakan penerjemah-penerjemah resmi dan bersumpah yang sudh bersertifikat sudah dilantik dan diangkat oleh Gubernur DKI Jakarta, disumpah agar bekerja secara profesional tanpa mengurangi ataupun menambahkan arti sebuah teks. Penerjemah kami ( penerjemah Tersumpah ) diberi wewenang untuk mengerjakan terjemahan dokumen legal ataupun dokumen yang diterbitkan oleh lembaga resmi. 

Jasa penerjemah dokumen                                                              
Layanan jasa penerjemahan kami adalah :
Penerjemahan Dokumen kami ada dua versi yaitu penerjemahan 
dokumen hukum/legal/resmi atau disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti 

Penerjemah dokumen pribadi seperti: 
Ijazah, transkrip nilai, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan, dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya. 

Disamping itu kami menerjamahkan dokumen- dokumen non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender,  buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.     

Jasa Interpreting ( Penerjemahan Lisan )
Disini kami menyediakan layanan penerjemahan Lisan atau sering disebut interpreting. Tenaga Interpreter kami sudah sangat berpengalaman, dalam hal ini biasanya kami diundang sebagai penerjemah untuk seminar, pelatihan, meeting, kunjungan pabrik dan mendampingi teknisi dari luar negeri, menjelaskan peralatan di pabrik, interview, pameran produk dan sebagainya.

Interpreting kami yaitu ada beberapa native speaker, dan juga orang-orang Indonesia yang pernah tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun.

Jasa Legalisasi Dokumen
Jasa penerjemah Dokumen, Jasa Interpreter kami juga melayani jasa legalisasi Dokumen yang meliputi legalisasi ke berbagai institusi negara seperti Departemen Hukum dan HAM RI, Departemen Luar Negeri RI, Kedutaan negara asing di Jakarta, dan lain sebagainya.

kami mengutamakan kepuasan pelanggan dengan mengutamakan kualitas kecepatan ketepatan dan keaukuratan dalam penerjemahan.