Layanan jasa penerjemahan kami adalah :
Jasa Penerjemah Dokumen
Maret 15, 2019
jasa penerjemah, jasa penerjemah dokumen, jasa penerjemah tersumpah, penerjemah inggris tersumpah, penerjemah tersumpah
WTC PENERJEMAH merupakan biro penerjemah tersumpah resmi dan terdaftar di Departemen Hukum dan Ham serta kedutaan-kedutaan di Jakarta. Kami mengutamakan kepuasan pelanggan serta memberikan kualitas yang terbaik dan pengerjaan yang cepat, tepat dan akurat.
Jasa penerjemah dokumen
Komunikasi antara negara dengan
berbagai bahasa bukan sebuah penghambat Kami hadir dengan solusi terbaik untuk
segala kepentingan bisnis dan kepentingan lain. WTC PENERJEMAH lebih sangat memahami kebutuhan klien untuk
dapat mengembangkan target bisnisnya secara internasional. Percayakan segala
jenis kebutuhan terjemahan baik lisan ataupun dokumen tertulis kepada kami WTC Penerjemah sebagai salah satu Biro Jasa penerjemah terbaik di seluruh Indonesia.
Penerjemah Tersumpah
Seluruh tim penerjemah yang
bergabung merupakan penerjemah-penerjemah resmi dan bersumpah yang sudh
bersertifikat sudah dilantik dan diangkat oleh Gubernur DKI Jakarta, disumpah
agar bekerja secara profesional tanpa mengurangi ataupun menambahkan arti sebuah
teks. Penerjemah kami ( penerjemah Tersumpah ) diberi wewenang untuk
mengerjakan terjemahan dokumen legal ataupun dokumen yang diterbitkan oleh
lembaga resmi.
Layanan jasa penerjemahan kami adalah :
Penerjemahan Dokumen kami ada dua versi yaitu penerjemahan
dokumen hukum/legal/resmi atau disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti
Penerjemah dokumen pribadi seperti:
Ijazah, transkrip nilai, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan, dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya.
Disamping itu kami menerjamahkan dokumen- dokumen non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender, buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.
Jasa Interpreting ( Penerjemahan Lisan )
Disini kami menyediakan layanan penerjemahan Lisan atau sering disebut interpreting. Tenaga Interpreter kami sudah sangat berpengalaman, dalam hal ini biasanya kami diundang sebagai penerjemah untuk seminar, pelatihan, meeting, kunjungan pabrik dan mendampingi teknisi dari luar negeri, menjelaskan peralatan di pabrik, interview, pameran produk dan sebagainya.
Interpreting kami yaitu ada beberapa native speaker, dan juga orang-orang Indonesia yang pernah tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun.
Jasa Legalisasi Dokumen
Jasa penerjemah Dokumen, Jasa Interpreter kami juga melayani jasa legalisasi Dokumen yang meliputi legalisasi ke berbagai institusi negara seperti Departemen Hukum dan HAM RI, Departemen Luar Negeri RI, Kedutaan negara asing di Jakarta, dan lain sebagainya.
kami mengutamakan kepuasan pelanggan dengan mengutamakan kualitas kecepatan ketepatan dan keaukuratan dalam penerjemahan.